Minggu, 24 Maret 2013

Bilingualism Teater Tradisi Kini by Prof. Dr. Edi Sedyawati



Denmas Priyadi Blog | Minggu, 24 Maret 2013 | 14:45 WIB

Pentas Seni Tradisi
LEBIH LAMBAT dari tari-tarian tradisi yang sudah mulai diperkenalkan di forum Bhineka Tunggal Ika sejak tahun 1950-an pada acara-acara 17 Agustus, teater tradisi baru mulai eksposisinya  dalam forum serupa pada tahun 1977 ketika pertama kali Direktorat Kesenian bekerja sama dengan Dewan Kesenian Jakarta mengumpulkan enam bentuk teater tradisi dari berbagai daerah untuk berpentas bersama di TIM (Taman Ismail Marjuki).  Kali ini, di akhir 1980, kedua lembaga yang sama mengusahakan hadir bersamanya 7 bentuk teater tradisi dan 6 bentuk seni tutur  dari berbagai daerah.   Lepas dari segala kekurangan dan keterbatasannya, usaha ini cukup berarti sebagai upaya untuk menimbulkan situasi saling kenal.

Teater tradisi merupakan sebagian dari kenyataan dalam dunia kesenian Indonesia.  Dalam kebanyakan kasus, ia terdapat hidup dalam lingkungan dua alam budaya. Di satu pihak ia ditumbuhkan oleh suatu kebudayaan tertentu, yang dalam konteks kenasionalan Indonesia, ini disebut kebudayaan daerah yang mempunyai sejumlah ciri khas yang dibina lewat keajegan tradisi.  Di pihak lain, ia juga disadur dan dibentuk kembali oleh kebutuhan suatu hamparan kebudayaan yang lebih luas, yang tidak semata-mata menganut cita rasa tradisi asalnya.  Dari situasi ini timbul masalah pertama: teater tradisi untuk siapa?
 
Teater tradisi telah mengalami pergeseran kepemilikan.  Kalau semula ia hanya dirasakan sebagai milik oleh suatu kelompok pendukung kebudayaan tertentu, kini mereka yang dari daerah lain pun didorong untuk mempunyai rasa kepemilikan pula atasnya.  Secara sah telah dinyatakan bahwa kebudayaan Indonesia adalah keseluruhan kebudayaan-kebudayaan daerah (ditambah segala yang tumbuh di negeri ini tetapi di luar konteks kebudayaan-kebudayaan daerah).  Maka, maslah kedua dapat pula tampil di sini: teater tradisi dari suatu kebudayaan daerah dapat memperoleh pemasukan cita rasa ataupun konsep-konsep dari kebudayaan daerah lain.  Dan suatu pembukaan pintu lebih lebar memungkinkan pula masuknya gagasan-gagasan dan cita rasa dari Negara-negara lain.  Hal seperti itu sudah sering terjadi di masa lalu dan pasti masih banyak akan terjadi pula di masa yang akan datang.

Perubahan-perubahan terjadi bukan semata-mata disebabkan karena lingkaran pemilikan suatu jenis teater tradisi menjadi lebih luas, tetapi bisa pula karena manusia-manusia pendukung kebudayaan daerah itu sendiri telah berubah: karena perubahan cara hidup, karena pergantian generasi.  Dalam hal ini terjadilah suatu perkembangan internal di dalam teater tradisi yang bersangkutan, dimana factor penentu perubahan yang paling banyak bicara adalah kejenuhan dan berpetualan.  Kondisi-kondisi internal ini memperlihatkan perbedaan perimbangan antara factor kejenuhan dan petualangan di satu pihak, dengan di pihak lain factor kekerasan berada dalam satu tata nilai keindahan yang mapan dan aman.

Perubahan-perubahan masyarakat dan budaya telah membawa serta teater tradisi untuk mengalami juga perubahan-perubahan dalam bentuk maupun konsep.  Perkembangan teknis dan konseptual tidak jarang disertai pula dengan perubahan-perubahan procedural dan organisatoris. Maka masalah ketiga yang timbul adalah masalah Sejarah Kesenian, unsure-unsur mana yang cenderung untuk menetap dan bertahan,  dan apakah dinamik unsur-unsur ini sama pada setiap bentuk teater tradisi.  Dalam ulasan ini penulis dengan sengaja tidak menggunakan intilah “pertunjukan rakyat”, karena kata “rakyat” itu dapat diartikan dengan berbagai cara.  Kata itu dapat merupakan lawan dari feodal atau istana.  Kalaupun definisinya ditetapkan, toh tidak akan praktis untuk pembicaraan sekarang, karena dalam kenyataan, suatu bentuk teater atau bentuk tari dapat berubah dari bersifat rakyat menjadi tidak, atau sebaliknya.  Maka istilah “teater tradisi” saja yang dipakai, dengan batasan yang cukup luas pula, teater yang terkait pada tradisi, atau yang mempunyai tradisi.
 
Teater tradisi untuk siapa?

Jika suatu bentuk teater tradisi disajikan di luar lingkungan kebudayaan asalnya, maka para penonton akan cenderung untuk menghargainya sebagai sesuatu yang eksotis: bukan yang biasa-biasa saja.  Sementara itu di lingkungannya sendiri ia diterima sebagai sesuatu yang tidak aneh.  Dari sini terlihat ada dua tuntutan perkembangan atas teater tradisi itu.  Para penggemar dari luar lingkungannya menginginkan pemeliharaan atas gayanya yang khas; sedang para penggemar dari dalam lingkungannya sendiri, disamping yang ingin tetap aman dalam belaian gaya yang telah amat dikenal secara akrab, ada juga yang selalu menginginkan perkembangan dalam arti perubahan atau tambahan sesuai dengan “perkembangan zaman”.  

Salah satu unsure yang rupanya banyak dianggap sebagai “perlu penyesuaian dengan perkembangan zaman” adalah cara pembawaan peran dan bahaa.  Acting teateral bergaya deklamasi dan bahasa Indonesia yang benar menjadi semacam persyaratan baru yang masuk ke teater tradisi.  Kasus seperti ini  dijumpai misalnya pada pergelaran  samanda (sandiwara mamanda) dari Kalimantan Timur yang dibawa ke Festival Jakarta.  Bahasa yang digunakan para pelakonnya terasa hamper sepenuhnya “dibersihkan” dari unsure dialek dan gaya ucapan kedaerahan yang semestinya justru mewarnai teater tradisi daerah tersebut.  Kecenderungan “penyesuaian” seperti ini juga terlihat pada Makyong dari Riau dan Mendu dari Kalimantan Barat.  Perlu dikenali selanjutnya, apakah hal seperti itu disebabkan oleh “pembinaan” oleh orientasi ke seni teater “modern” atau oleh pengaruh film.

Bentuk-bentuk teater tradisi dari rumpun Melayu secara potensial terancam oleh bahaya standarisasi itu, justru karena memiliki persamaan akar dengan bahasa nasional Indonesia sekarang ini.  Bahasa nasional yang baku memang harus ditegaskan eksistensinya, baik itu memang lafal, kaidah maupun kosakata.  Ia harus dipegang dalam lingkungan-lingkugan besar seperti kalangan resmi pemerintahan, kalangan pendidikan dan kalangan ilmuwan.  Tetapi pasar dan teater tradisi perlu diberi otonomi untuk menikmati bahasanya sendiri, dengan segala krkhasan kosakata, lafal maupun kaidahnya.  Tanpa kekhasan itu maka bentuk-bentuk teater tradisi seperti bangsawan, makyong, mendu, mamanda, demuluk dan sebagainya itu dapat kehilangan bagian terpenting dari unsure gayanya.

Orang-orang jauh yang jadi penontonnya memang menghendaki teater tradisi menjaga dan memperkembangkan gayanya.  Tetapi, perlukah dicegah klau pelakunya sendiri menghendaki “updating” dengan dunia luar yang nasional maupun internasional?  Adapun yang akan jadi pilihan mereka, atau pilihan masyarakatnya, ataupun pilihan para Pembina  dari ibukota, akan menjadi bagian dari sejarahnya.  Namun semua harus menjaga agar yang dilakukan itu dijiwai oleh minat dan hasrat, serta memenuhi kebutuhan akan ekspresi dan  refleksi. 

Perubahan internal 

Teater mempunyai perbedaan sifat jika dibandingkan dengan tari dan musik.  Tari dan music yang sama sekali non verbal itu dalam konteks tradisi biasanya berfungsi sebagai hiasan dari upacara atau bagian dari upacara itu sendiri.  Gaya dan intensitas adalah bobot yang disandangnya.  Adapun teater yang mempunyai unsur verbal maupun non verbal itu, di samping mengandung nilai gaya dan intensitas ekspresi, juga mengandung fungsi sebagai media refleksi.  Sudah tentu segala tanggapan hidup itu tidak disampaikan seperti khotbah, melainkan ia tersirat dalam alur, sanggit (rekaan lakon) dan penggambaran watak.

Teater mempunyai beberapa unsur teknik seperti:  alur cerita, sastra, dialog, gaya laku, dan tata rupa.  Pada teater tradisi unsur-unsur ini mempunyai pola-pola tertentu.  Di samping itu teater tradisi juga sering mempunyai konvensi-konvensi tertentu mengenai pembabakan tempat, waktu dan situasi.  Perubahan atau perkembangan bentuk dalam teater tradisi merupakan perubahan pada unsur-unsur tersebut, yang tidak perlu sama cepat lajunya.  Misalnya samanda Kalimantan Timur: dialog dan gaya laku berubah, tetapi konvensi pembabakan tetap dipegang, misalnya mengawali lakon dengan nyanyian perkenalan seperti yang disebut baladon pada teater mamanda Kalimantan Selatan dan berladun pada teater mendu dari Riau.
   
Kandungan sastra dari suatu bentuk teater tradisi ditentukan oleh masih dihayati atau tidaknya sastra daerah oleh masyarakat.  Kekayaan seni hias bahasa (seperti tamsil, ibarat, peribahasa, wangsalan, parikan, permainan kata yang mempunyai berbagai arti) apabila dikuasai oleh para pelaku ataupun dalangnya (kalau ada) sangatlah besar artinya dalam menambah sedapnya tontonan.  Penguasaan bahasa atau logat daerah ini bisa semakin lama  semakin berkurang, disebabkan oleh desakan penggunaan bahasa Indonesia yang kian meluas.  Demikian pula kemampuan seni berbahasa lisan bisa semakin menyusut, sebagai arus lawan dari majunya komunikasi visual.

Suatu unsur yang lebih menentukan dalam teater tradisi adalah gaya laku, yaitu bagaimana cara peran-peran dibawakan.  Teater realis yang begitu dalam pengaruhnya pada dunia film yang telah demikian tersebar luas, menuntut setiap peran dipertanggungjawabkan atas dasar kemungkinan dalam realitas.  Dengan demikian setiap peran harus dipandang sebagai sesuatu yang unik yang mempunyai latar belakang khas.  Beda halnya dengan pemeranan dalam teater tradisi pada umumnya, di mana setiap peran adalah perwujudan dari watak-watak stereotip tertentu.  Dan setiap watak stereotip itu menuntut kejelasan ungkapan melalui pola gaya laku tertentu: cara bergeraknya, cara dan nada bicaranya, dan cara dandanannya.  Namun keketatan pola gaya laku ini pada berbagai bentuk teater tradisi tidaklah sama.  Pada bentuk-bentuk teater yang kurang ketat, kostum dan nyanyian bisa mudah sekali mendapat pengaruh dari film misalnya.  Sedang pada bentuk-bentuk teater yang lebih ketat, keseluruhan gaya laku itu dapat pula berubah pelan-pelan karena perubahan interpretasi atas suatu peran.  Perubahan interpretasi atas peran-peran ini lebih-lebih lagi akan terwujud melalui sanggit.

Alur cerita dalam teater tradisi biasanya dikuasai oleh pola pembabakan tertentu: ada adegan-adegan pembukaan dan penutupan, ada urutan babak yang telah ditentukan, ada bagian-bagian penyeling adegan.  Pola pembabakan ini dapat berubah secara internal misalnya disebabkan oleh perubahan tuntutan mengenai lamanya suatu tontonan dikehendaki.  Dengan demikian babak-babak mungkin ada yang dipersingkat atau dihilangkan.  Perubahan atas pola pembabakan ini bisa juga terjadi karena kejenuhan dari para pihak penyanyi.  Maka mereka pun melakukan eksekusi.  Hal ini sering dilakukan oleh misalnya Ki Narto Sabdo, seorang dalang wayang kulit Jawa, yang dengan sengaja dan cukup “pengumuman” menampilkan tokoh-tokoh wayang kulitnya pada babak-babak yang tidak “pada tempatnya”; Ia pun sering mengubah suasana babak tertentu sehingga jadi tidak “seperti biasanya”.  Perubahan-perubahan dalam pola pembabakan ini pernah pula dialami oleh ludruk dari Jawa Timur.  Dan dalam lingkungan besar dialami pula sepanjang perkembangan bentuk-bentuk teater tradisi yang serahim, yaitu komidi bangsawan mendu, dermuluk, dan mamanda.  Karena ide tontonan ini tersebar ke berbagai daerah, maka  di tiap tempat baru itu ia menyesuaikan diri dengan tuntutan selera setempat. 

Catatan :
Top of Form
1)       Pekan Teater Tradisional tahun 1977 menampilkan:  ketoprak ongkek (Yogya), ubruk (Jawa Barat), mamanda (Kalimantan Selatan), mendu (Riau) dan topeng prembom (Bali).
2)       Pada tahun 1980, dalam dua kesempatan yang berdekatan, yaitu Studi Perbandingan Teater Bertutur tanggal 2 – 3 Nopember dan Festival Seni Pertunjukan Rakyat tanggal 10 – 14 Desember, telah ditampilkan:
a)       Tujuh bentuk teater tradisi, yaitu:  ketoprak ongkek (Yoya), makyong (Riau), ludruk besutan (Jawa Timur), dulmuluk (Sumatera Selatan), mendu (Kalimantan Barat), wayang gong (Kalimantan Selatan), sandiman/sandiwara mamanda (Kalimantan Timur), serta Cupak-Grantang (Lombok) dan Anggun Nan Tongga (Minang) yang keduanya disebut dengan istilah sendratari.
b)       Enam bentuk seni bertutur, yaitu: cepung (Lombok), cekepung (Bali), sinrili (Sulawesi Selatan), dalang jemblung (Jawa Tengah), templing/kentrung (Jawa Timur) dan warahan (Lampung) 

Referensi:
Prof. Dr. Edi Sedyawati | “Pertunjukan Seni Pertunjukan” | Penerbit: Sinar Harapan th. 2000 
 
Penulis:
Slamet Priyadi di Pangarakan - Bogor 

Jumat, 22 Maret 2013

Kisah Keluarga “HAN” di Lasem By Slamet Priyadi


Kuburan Etnik Tionghoa di Lasem

Denmas Priyadi Blog / Jumat, 22 Maret 2013 / 19:52 WIB - Nah, adik-adik! Kali ini kakak akan bercerita tentang legenda marga Han di kota Lasem. Perlu adik-adik ketahui kota Lasem termasuk wilayah Provinsi Jawa Tengah. Di kota Lasem ini sejak ratusan tahun yang lalu sudah banyak dihuni oleh warga masyarakat etnis Tionghoa keturunan Cina. Salah satunya adalah marga Han yang akan kakak ceritakan ini.

Sebagaimana masyarakat Indonesia pada umumnya yang masih terikat oleh kepercayaan leluhur seperti tabu, pantang, dan sebagainya, demikian pula dengan masyarakat penduduk Lasem marga Han ini. Adik-adik beginilah ceritanya.

Diceritakan satu keluarga Jawa keturunan Cina bermarga Han yang kaya raya terdiri atas seorang ayah bernama Han yang telah lama ditinggal mati oleh istrinya, dan empat orang anaknya yang semuanya laki-laki.  Sejak ditinggal istrinya, Han selalu bermuram durja, ia selalu terbayang-terbayang dan teringat-ingat akan kebaikan serta kesetiaan istrinya yang sangat dicintainya itu. Hidupnya serasa tak bergairah dan bersemangat lagi. Apa lagi ke empat putranya yang diharapkan bisa menggantikan dirinya untuk mengelola usahanya tak bisa diandalkan lagi. Mereka semuanya sibuk dengan kegemarannya masing-masing yaitu berjudi, berjudi, dan terus berjudi sampai harta benda mereka habis terjual. 

“Wahai putra-putraku, apakah kalian semua tak menyadari akan kegemeran kalian pada judi itu telah membuat kita miskin dan melarat seperti ini. Kalian tak mau meneruskan usaha dagang ayah, malah sebaliknya kalian malah menjual habis semua harta benda kita sampai kita melarat seperti ini.”

“Akh, ayah! Pokoknya kami semua sudah bosan dan capek pergi dari kampung satu ke kampung yang lain, kami hanya ingin bersenang-senang. Dari hasil menang judi pun kami bisa hidup sebagaimana ayah lihat sampai sekarang, lihatlah kami ,ayah! Ha ha ha… kami masih perlente dan necis, bukan?!”   

Meskipun ayah Han telah memberikan nasehat-nasehat kepada semua putra-putranya itu dengan sungguh-sungguh akan tetapi keempat putranya sama sekali tak mau mendengarkan bahkan mereka semakin menggila dengan hobi dan kesenangannya dalam berjudinya itu. Akhirnya, sekarang keluarga Han benar-benar telah jatuh miskin. Memikirkan ini semua, Han Jatuh sakit. Beberapa minggu kemudian akhirnya meninggal dunia dalam keadaan yang miskin, melarat dan papa. Anak-anak mereka pun tak mempunyai uang untuk menguburkan jenazah ayah mereka.
 
“Bagaimana ini? Kita tak bisa lagi menguburkan jenazah orang tua kita karena tak sepeser pun lagi uang ada pada kita untuk membeli peti dan membiayai penguburan ayah.” Tanya saudara tertua pada ketiga adik-adiknya dengan wajah kusut. Sejenak mereka  diam termenung, lalu saudara keempat, si bungsu menjawab pertanyaan kakak pertamanya,

            “Oya, kakak pertama! Jika demikian kita minta uang sumbangan saja kepada para tetangga di sini untuk membantu kesulitan kita, aku yakin mereka akan membantu kesulitan kita.”

            “Ya, ya, ya… boleh, boleh itu! Aku sangat setuju!” jawab kakak pertamanya yang diamini pula oleh saudara-saudaranya yang lain.

            “Kalau begitu, tak usah kita menunggu lama-lama. Sekarang juga mari kita berangkat untuk meminta uang sumbangan kematian kepada semua warga di tempat ini. Oya, jangan lupa dalam meminta uang sumbangan kematian itu, ekspresi wajah dan sikap kalian harus benar-benar meyakinkan bahwa kita benar-benar sangat berduka dengan kematian ayah kita, katakanlah kepada mereka semua bahwa sebenarnya kita malu untuk melakukan ini seandainya masih kaya dan berharta seperti dulu.”

            “Baiklah kakak pertama!” 

Serempak ke empat bersaudara putra Han saudagar terkaya di Lasem yang sangat gemar berjudi itu, melakukan rencananya untuk meminta uang sumbangan kematian ayahnya kepada para tetangga kampungnya. Mereka pun mendatangi para tetangga dekatnya dengan mengatakan maksud dan kedatangan mereka, sesuai dengan apa yang dipesankan oleh saudara tuanya. Dengan akting mereka yang sangat meyakinkan, semua tetangganya  memberi bantuan uang sumbangan kematian yang mereka sodorkan sebagai turut bela sungkawa atas kematian orang tua mereka yang memang dikenal sangat baik dan dermawan di kampungnya. 

Ternyata, uang sumbangan yang berhasil mereka kumpulkan dari para tetangganya sudah lebih dari cukup bahkan lebih untuk biaya pembelian sebuah peti mati dan biaya upacara pemakaman ayah mereka. Namun dasar memang sudah berwatak penjudi, uang dana sumbangan untuk biaya pemakaman ayah mereka itu bukan digunakan sebagaimana mestinya, malah digunakan untuk bermain judi lagi. Mereka berspekulasi dengan maksud, jika mereka menang dalam berjudi nanti tentu uang mereka akan terkumpul lebih banyak lagi. Akan tetapi justru mereka kalah dalam perjudian, dan uang dana untuk biaya pemakaman ayah mereka, bukannya bertambah malah uang yang ada habis semua kalah di meja perjudian. Akibatnya, tentu saja mereka tak bisa lagi menguburkan jenazah ayah mereka. Sekarang mereka tak bisa lagi menyimpan jenazah itu lebih lama lagi karena harus dikuburkan segera. 

Singkat cerita, karena uang untuk biaya pemakaman ayah mereka sudah dihabiskan di meja judi, mereka berempat pun membungkus jenazah sang ayah dengan sehelai tikar yang terbuat dari daun pandan bukan ke dalam peti mati. Saat malam yang gelap gulita tiba, agar tak diketahui dan dilihat para tetangga, mereka berempat membawa jenazah sang ayah ke tempat pemakaman untuk dikuburkan secara dam-diam.
Rupanya Tuhan tak mengizinkan dengan apa yang sedang dilakukan oleh keempat anak durhaka terhadap jenazah ayahnya itu. Di malam yang gelap gulita itu, tiba-tiba saja turunlah hujan dengan lebatnya yang disertai suara Guntur yang menggelegar sungguh memekakkan telinga dan menakutkan. Karena tak bisa melanjutkan penguburan ayahnya, mereka berempat segera meninggalkan jenazah orang tua mereka itu begitu saja tanpa diletakkan ke tempat yang lebih layak. 

            “Hayo kita pulang, kita tinggalkan saja mayat orang tua kita ini di sini, besok malam kita kembali lagi.” Demikian ajak kakak tertua kepada adik-adiknya.

            “Kakak pertama, apakah tidak sebaiknya kita pindahkan dulu jenazah ayah kita ini ke tempat yang lebih aman agar tak tergenang air yang semakin meninggi di pemakaman ini.” Saran adik ketiga kepada kakaknya.

            “Sudahlah adik ketiga, mayat tak akan berteriak. Kita tinggalkan saja jenazah itu di sini, dan coba lihat dan dengarkan, malam yang menyeramkan dan menakutkan ini dengan suara Guntur yang terus menerus berbunyi sangat memekakkan telinga kita. Besok malam saja kita kembali lagi.”

Akhirnya mereka pun sepakat untuk kembali lagi ke pemakaman pada esok malam harinya. Mereka pun bergegas meninggalkan pemakaman  kembali ke rumah. Esok malam harinya, ketika mereka kembali ke pemakaman untuk menguburkan ayahnya, peristiwa aneh terjadi. Mereka sama sekali tak mendapatkan jenazah ayahnya di tempat itu, dan mereka hanya melihat di tempat meletakkan mayat ayahnya ada sebuah kuburan baru dengan sebuah batu nisan tak bernama, apalagi bermarga Han seperti marga mereka. Keempat saudara sekandung yang penjudi ini lama juga berpikir dan merenung, menduga-duga apa maksud arti dari peristiwa aneh bin ajaib yang sedang mereka alami itu. Akan tetapi mereka sama sekali tak menemukan jawabannya. Dalam kesunyian yang semakin mencekam di malam itu, tiba-tiba mereka mendengar suara yang berasal dari makam tak bernama itu,
 
            "Anak-anakku, kalian semua sudah durhaka terhadap ayah, tak mau mendengarkan nasehat ayah, bahkan tega-teganya kalian meletakkan jenazah ayah sembarangan saja. Kesalahan kalian tak bisa lagi ayah maafkan. Mulai sekarang kalian bukan lagi bermarga Han, dan kalian tak boleh tinggal menetap di Lasem. Sekarang pergilah kalian semua ke daerah lain. Jika pesan ayah ini masih kalian langgar maka kalian dan seluruhturunan  keluarga kalian akan mendapat petaka yang besar."  

Mendengar suara kutukan dari ayahnya itu, serempak mereka berempat bersujud memohon ampunan dan maaf yang sebesar-besarnya di makam ayah itu. Akan tetapi sesal kemudian ada gunanya lagi. Maka anak tertua berkata kepada saudaranya,

“Adik-adikku, kalian semua telah mendengarkan kutukan dari ayah kita. Artinya sebagai tanda kita sudah tak diakui lagi sebagai anak oleh ayah kita. Dan kita semua, tidak diperkenan lagi untuk memakai nama Han sebagai marga kita, dan kita juga tidak diperkenankan lagi untuk tinggal di Lasem ini. Jika kita mengabaikan kutukan ini, maka kita akan kena petaka dan musibah besar.”

Akhirnya keempat bersaudara, penjudi, dan pendurhaka kepada orang tuanya itu pergi dan tak berani lagi tinggal menetap di Lasem.

Berawal dari kejadian dan peristiwa aneh tersebut,sampai sekarang orang Lasem etnis Tiongha yang bermarga Han tidak lagi berani tinggal dan menetap di Lasem. Mereka tabu dan takut untuk melanggarnya karena jika berani melanggarnya mereka akan mendapatkan musibah dan kemalangan besar dalam hidupnya. Jika masih berani pun, mereka harus menanggalkan marganya dan menggantinya dengan nama marga lain. 

Menurut cerita penduduk Lasem, terutama dari etnis Tionghoa keturunan Cina, mereka sangat percaya dan meyakini betul akan kebenaran cerita itu, dan mereka dapat membuktikannya. Sampai sekarang keburan tak bernama yang sudah berusia ratusan tahun itu masih ada di di daerah Lasem.

Nah adik-adik, pelajaran yang bisa kita petik adalah kita harus menghormati kedua orang tua kita dengan baik. Jangan sampai orang tua kita hatinya sedih dan kecewa karena perlakuan dan sikap kita terhadap mereka kasar. Pendek kata, kita jangan sampai durhaka kepada kedua orang tua kita, ibu dan ayah kita. Oleh karena jika kita tak menghormatinya, tidak pula menyayangi dengan sepenuh hati, maka selamanya hidup kita tidak akan berkah. 

Penulis:
Slamet Priyadi di Kp. Pangarakan - Bogor

Mengenal Instrumen Musik By Slamet Priyadi

Denmas Priyadi Blog / Jumat, 22 Maret 2013 / 18:35 WIB / SEJAK MASA  pra sejarah orang sudah mengenal music. Mereka menggunakan music selain untuk hiburan juga untuk upacara ritual keagamaan, pemujaan kepada arwah leluhur mereka. Untuk memainkan musik tentu dibutuhkan intrumen music. Untuk itu merekapun membuat alat music yang disesuaikan dengan keadaan alam dan bahan baku yang ada di daerah tempat mereka menetap. Mereka juga mewariskan secara turun temurun music dan instrument music yang mereka buat kepada anak cucu dan masyarakat generasi berikutnya. Music atau instrument music yang demikian itu kita mengenalnya sebagai karya music tradisional atau music etnik.

Seiring perkembangan waktu dan kemajuan peradaban manusia di bidang ilmu dan teknologi yang demikian pesat music dan alat musikpun ikut mengikuti perkembangan. Music da instrument music yang demikian kita mengenalnya sebagai music non tradisional atau music modern.

Sudah kita katakan sebelumnya bahwa untuk memainkan music kita memerlukan instrument untuk membawakan sebuah karya music. Oleh karena itu mari kita kenali berbagai macam jenis alat music secara umum. Menurut bunyinya, instrument music dapat dikelompokkan ke dalam:

Angklung
1. Alat music Idiophone,yaitu jenis intrumen music yang memainkannya dengan cara dipukul dengan alat tertentu. Sedangkan sumber bunyi berasal dari alat music itu sendiri yang biasanya terbuat dari logam, kayu dan bambu. Termasuk jenis instrument music ini adalah, gambang, angklung, calung, gong, vibraphone, talempong dan lain-lain.

2. Alat music Cordophone,


Adalah instrument music yang memainkannya dengan cara dipetik atau digesek. Termasuk alat music ini adalah biola, rebab, tehyan, dll (dimainkan dengan cara digesek). Cukulele, mandolin, gitar, harpa, sitar, dll (dimainkan dengan cara dipetik).



 
3. Alat music Membranophone,
Gendang Tepak
Membranophone adalah jenis instrument music yang sumber bunyinya berasal dari selaput tipis terbuat dari kulit, plastic dan sejenisnya. Cara memainkan instrument membranophone dengan cara dipukul atau ditepak. Alat music membranophone antara lain, drum, timpani (dipukul), gendang, rebana, ketipung(ditepak).



4. Alat music Aerophone,
Saluang
Cara memainkan alat music aerophone umumnya dengan cara ditiup atau dipompa. Adapun sumber bunyinya berasal dari udara yang bergetar karena pipa atau lidah logam yang sangat tipis. Instrument jenis aerophone beberapa di antaranya, Saluang, Serunai, trompet, saxophone, pianika, dll. 

Penulis:
Slamet Priyadi di Kp. Pangarakan - Bogor 

Rabu, 20 Maret 2013

Curug Tujuh By Slamet Priyadi



Denmas Priyadi Blog│Rabu, 20 Maret 2013│08:20 WIB

CURUG TUJUH
DI DESA CIBOLANG, Panjalu, Kabupaten Ciamis utara terdapat obyek wisata Curug Tujuh yang merupakan salah satu obyek wisata alam yang indah. Curug Tujuh terletak di kaki Gunung Sawal, Ciamis. Memiliki tujuh curug yang ketinggiannya semaki  berkurang  apabila  kita  terus  menelusuri  posisi curug dari  hulu hingga ke hilir. Berjarak hanya dua kilo meter dari Jalan Raya Cibolang. 

Sampai sekarang keberadaan Curug Tujuh bisa dikatakan masih alamiah. Keindahan alam serta air terjunnya sangat mempesona bagi siapa saja yang berada di areal curug tersebut.Sebab curug ini memiliki ketinggian di atas 100 meter. Air terjun yang jatuh ke bawah mampu membuat terpesona pengunjung lantaran gemuruh suara air terjun curug tersebut.

Perjalanan yang melelahkan akan hilang seketika saat kita masuk ke area curug ini. Dapat dibayangkan, uap  air yang menyebar dari air terjun hingga belasan meter itu menyebarkan rasa  dingin yang seketika menghilangkan peluh ditubuh kita setelah melakukan perjalanan yang melelahkan. 

Setelah melakukan perjalanan curuk pertama terus melangkah kecurug berikutnya. Ketinggian curug ke dua sampai ke lima tak jauh berbeda dengan curug pertama. Letak perbedaannya hanya pada ketinggian curug yang terus menurun. Baik di curug tujuh dan lima, wisaawan bisa terbuai dengan keindahan air terjun terssebut. Selain dapat menikmati uap air terjun yang sejuk, pengunjung pun bisa mandi bersama di kolam kecil tempat penampungan air curug yang menyegarkan.

Setelah melakukan perjalanan hampir lima kilo meter dengan posisi naik dan berputar, maka akan tiba di curug enam dan tujuh. Ke dua curug tersebut berbeda dengan curug sebelumnya. Ketinggian curug semakin berkurang dan ke dua curug ini hanya memiliki ketinggian 2 – 3 meter. Jernihnya air yang ditampung di kolam kecil merupakan daya tarik tersendiri bagi pengunjung. Pengunjung menyebutnya “Si Kinclong dari Panjalu” untuk curug ini. Pengunjung Curug Tujuh ini kebanyakan pasangan usia muda (ABG).

Curug Tujuh yang terletak di kaki Gunung Sawal yang dikelilingi hutan yang masih perawan, sampai sekarang masih tetap menjulang dengan air terjunnya yang terus menyebarkan uap sejuk dan gemuruh airnya yang tak pernah surut serta debit airnya yang tetap stabil  meskipun musim kemarau melanda Kabupaten Ciamis, bahkan menjadi pembangkit semangat bagi masyarakat daerah setempat untuk tetap menjaga dan merawat obyek wisata tersebut. Malahan, tak sedikit warga masyarakat setempat mengambil air dari curug untuk kebutuhan hidup sehari-hari saat mata air surut karena musim kemarau panjang.

Berdasar peta lokasi, sangat praktis untuk mencapai lokasi obyek wisata Curug Tujuh, di Panjalu Kabupaten Ciamis. Obyek wisata ini dapat dijangkau dengan menggunakan kendaraan bermotor atau kendaraan beroda empat. Pengunjung bisa sampai di lokasi menggunakan jalan dari kota Kawali menuju Panjalu, lalu berhenti di Cibolang kemudian masuk lokasi obyek wisata. Rute yang lain, bisa dicapai melalui jalur Cirebon atau Majalengka, lalu masuk Cibolang melintasi daerah Winduraja, Kabupaten Ciamis. 

Penulis:
Slamet Priyadi di Pangarakan - Bogor