Minggu, 24 Maret 2013

Bilingualism Teater Tradisi Kini by Prof. Dr. Edi Sedyawati



Denmas Priyadi Blog | Minggu, 24 Maret 2013 | 14:45 WIB

Pentas Seni Tradisi
LEBIH LAMBAT dari tari-tarian tradisi yang sudah mulai diperkenalkan di forum Bhineka Tunggal Ika sejak tahun 1950-an pada acara-acara 17 Agustus, teater tradisi baru mulai eksposisinya  dalam forum serupa pada tahun 1977 ketika pertama kali Direktorat Kesenian bekerja sama dengan Dewan Kesenian Jakarta mengumpulkan enam bentuk teater tradisi dari berbagai daerah untuk berpentas bersama di TIM (Taman Ismail Marjuki).  Kali ini, di akhir 1980, kedua lembaga yang sama mengusahakan hadir bersamanya 7 bentuk teater tradisi dan 6 bentuk seni tutur  dari berbagai daerah.   Lepas dari segala kekurangan dan keterbatasannya, usaha ini cukup berarti sebagai upaya untuk menimbulkan situasi saling kenal.

Teater tradisi merupakan sebagian dari kenyataan dalam dunia kesenian Indonesia.  Dalam kebanyakan kasus, ia terdapat hidup dalam lingkungan dua alam budaya. Di satu pihak ia ditumbuhkan oleh suatu kebudayaan tertentu, yang dalam konteks kenasionalan Indonesia, ini disebut kebudayaan daerah yang mempunyai sejumlah ciri khas yang dibina lewat keajegan tradisi.  Di pihak lain, ia juga disadur dan dibentuk kembali oleh kebutuhan suatu hamparan kebudayaan yang lebih luas, yang tidak semata-mata menganut cita rasa tradisi asalnya.  Dari situasi ini timbul masalah pertama: teater tradisi untuk siapa?
 
Teater tradisi telah mengalami pergeseran kepemilikan.  Kalau semula ia hanya dirasakan sebagai milik oleh suatu kelompok pendukung kebudayaan tertentu, kini mereka yang dari daerah lain pun didorong untuk mempunyai rasa kepemilikan pula atasnya.  Secara sah telah dinyatakan bahwa kebudayaan Indonesia adalah keseluruhan kebudayaan-kebudayaan daerah (ditambah segala yang tumbuh di negeri ini tetapi di luar konteks kebudayaan-kebudayaan daerah).  Maka, maslah kedua dapat pula tampil di sini: teater tradisi dari suatu kebudayaan daerah dapat memperoleh pemasukan cita rasa ataupun konsep-konsep dari kebudayaan daerah lain.  Dan suatu pembukaan pintu lebih lebar memungkinkan pula masuknya gagasan-gagasan dan cita rasa dari Negara-negara lain.  Hal seperti itu sudah sering terjadi di masa lalu dan pasti masih banyak akan terjadi pula di masa yang akan datang.

Perubahan-perubahan terjadi bukan semata-mata disebabkan karena lingkaran pemilikan suatu jenis teater tradisi menjadi lebih luas, tetapi bisa pula karena manusia-manusia pendukung kebudayaan daerah itu sendiri telah berubah: karena perubahan cara hidup, karena pergantian generasi.  Dalam hal ini terjadilah suatu perkembangan internal di dalam teater tradisi yang bersangkutan, dimana factor penentu perubahan yang paling banyak bicara adalah kejenuhan dan berpetualan.  Kondisi-kondisi internal ini memperlihatkan perbedaan perimbangan antara factor kejenuhan dan petualangan di satu pihak, dengan di pihak lain factor kekerasan berada dalam satu tata nilai keindahan yang mapan dan aman.

Perubahan-perubahan masyarakat dan budaya telah membawa serta teater tradisi untuk mengalami juga perubahan-perubahan dalam bentuk maupun konsep.  Perkembangan teknis dan konseptual tidak jarang disertai pula dengan perubahan-perubahan procedural dan organisatoris. Maka masalah ketiga yang timbul adalah masalah Sejarah Kesenian, unsure-unsur mana yang cenderung untuk menetap dan bertahan,  dan apakah dinamik unsur-unsur ini sama pada setiap bentuk teater tradisi.  Dalam ulasan ini penulis dengan sengaja tidak menggunakan intilah “pertunjukan rakyat”, karena kata “rakyat” itu dapat diartikan dengan berbagai cara.  Kata itu dapat merupakan lawan dari feodal atau istana.  Kalaupun definisinya ditetapkan, toh tidak akan praktis untuk pembicaraan sekarang, karena dalam kenyataan, suatu bentuk teater atau bentuk tari dapat berubah dari bersifat rakyat menjadi tidak, atau sebaliknya.  Maka istilah “teater tradisi” saja yang dipakai, dengan batasan yang cukup luas pula, teater yang terkait pada tradisi, atau yang mempunyai tradisi.
 
Teater tradisi untuk siapa?

Jika suatu bentuk teater tradisi disajikan di luar lingkungan kebudayaan asalnya, maka para penonton akan cenderung untuk menghargainya sebagai sesuatu yang eksotis: bukan yang biasa-biasa saja.  Sementara itu di lingkungannya sendiri ia diterima sebagai sesuatu yang tidak aneh.  Dari sini terlihat ada dua tuntutan perkembangan atas teater tradisi itu.  Para penggemar dari luar lingkungannya menginginkan pemeliharaan atas gayanya yang khas; sedang para penggemar dari dalam lingkungannya sendiri, disamping yang ingin tetap aman dalam belaian gaya yang telah amat dikenal secara akrab, ada juga yang selalu menginginkan perkembangan dalam arti perubahan atau tambahan sesuai dengan “perkembangan zaman”.  

Salah satu unsure yang rupanya banyak dianggap sebagai “perlu penyesuaian dengan perkembangan zaman” adalah cara pembawaan peran dan bahaa.  Acting teateral bergaya deklamasi dan bahasa Indonesia yang benar menjadi semacam persyaratan baru yang masuk ke teater tradisi.  Kasus seperti ini  dijumpai misalnya pada pergelaran  samanda (sandiwara mamanda) dari Kalimantan Timur yang dibawa ke Festival Jakarta.  Bahasa yang digunakan para pelakonnya terasa hamper sepenuhnya “dibersihkan” dari unsure dialek dan gaya ucapan kedaerahan yang semestinya justru mewarnai teater tradisi daerah tersebut.  Kecenderungan “penyesuaian” seperti ini juga terlihat pada Makyong dari Riau dan Mendu dari Kalimantan Barat.  Perlu dikenali selanjutnya, apakah hal seperti itu disebabkan oleh “pembinaan” oleh orientasi ke seni teater “modern” atau oleh pengaruh film.

Bentuk-bentuk teater tradisi dari rumpun Melayu secara potensial terancam oleh bahaya standarisasi itu, justru karena memiliki persamaan akar dengan bahasa nasional Indonesia sekarang ini.  Bahasa nasional yang baku memang harus ditegaskan eksistensinya, baik itu memang lafal, kaidah maupun kosakata.  Ia harus dipegang dalam lingkungan-lingkugan besar seperti kalangan resmi pemerintahan, kalangan pendidikan dan kalangan ilmuwan.  Tetapi pasar dan teater tradisi perlu diberi otonomi untuk menikmati bahasanya sendiri, dengan segala krkhasan kosakata, lafal maupun kaidahnya.  Tanpa kekhasan itu maka bentuk-bentuk teater tradisi seperti bangsawan, makyong, mendu, mamanda, demuluk dan sebagainya itu dapat kehilangan bagian terpenting dari unsure gayanya.

Orang-orang jauh yang jadi penontonnya memang menghendaki teater tradisi menjaga dan memperkembangkan gayanya.  Tetapi, perlukah dicegah klau pelakunya sendiri menghendaki “updating” dengan dunia luar yang nasional maupun internasional?  Adapun yang akan jadi pilihan mereka, atau pilihan masyarakatnya, ataupun pilihan para Pembina  dari ibukota, akan menjadi bagian dari sejarahnya.  Namun semua harus menjaga agar yang dilakukan itu dijiwai oleh minat dan hasrat, serta memenuhi kebutuhan akan ekspresi dan  refleksi. 

Perubahan internal 

Teater mempunyai perbedaan sifat jika dibandingkan dengan tari dan musik.  Tari dan music yang sama sekali non verbal itu dalam konteks tradisi biasanya berfungsi sebagai hiasan dari upacara atau bagian dari upacara itu sendiri.  Gaya dan intensitas adalah bobot yang disandangnya.  Adapun teater yang mempunyai unsur verbal maupun non verbal itu, di samping mengandung nilai gaya dan intensitas ekspresi, juga mengandung fungsi sebagai media refleksi.  Sudah tentu segala tanggapan hidup itu tidak disampaikan seperti khotbah, melainkan ia tersirat dalam alur, sanggit (rekaan lakon) dan penggambaran watak.

Teater mempunyai beberapa unsur teknik seperti:  alur cerita, sastra, dialog, gaya laku, dan tata rupa.  Pada teater tradisi unsur-unsur ini mempunyai pola-pola tertentu.  Di samping itu teater tradisi juga sering mempunyai konvensi-konvensi tertentu mengenai pembabakan tempat, waktu dan situasi.  Perubahan atau perkembangan bentuk dalam teater tradisi merupakan perubahan pada unsur-unsur tersebut, yang tidak perlu sama cepat lajunya.  Misalnya samanda Kalimantan Timur: dialog dan gaya laku berubah, tetapi konvensi pembabakan tetap dipegang, misalnya mengawali lakon dengan nyanyian perkenalan seperti yang disebut baladon pada teater mamanda Kalimantan Selatan dan berladun pada teater mendu dari Riau.
   
Kandungan sastra dari suatu bentuk teater tradisi ditentukan oleh masih dihayati atau tidaknya sastra daerah oleh masyarakat.  Kekayaan seni hias bahasa (seperti tamsil, ibarat, peribahasa, wangsalan, parikan, permainan kata yang mempunyai berbagai arti) apabila dikuasai oleh para pelaku ataupun dalangnya (kalau ada) sangatlah besar artinya dalam menambah sedapnya tontonan.  Penguasaan bahasa atau logat daerah ini bisa semakin lama  semakin berkurang, disebabkan oleh desakan penggunaan bahasa Indonesia yang kian meluas.  Demikian pula kemampuan seni berbahasa lisan bisa semakin menyusut, sebagai arus lawan dari majunya komunikasi visual.

Suatu unsur yang lebih menentukan dalam teater tradisi adalah gaya laku, yaitu bagaimana cara peran-peran dibawakan.  Teater realis yang begitu dalam pengaruhnya pada dunia film yang telah demikian tersebar luas, menuntut setiap peran dipertanggungjawabkan atas dasar kemungkinan dalam realitas.  Dengan demikian setiap peran harus dipandang sebagai sesuatu yang unik yang mempunyai latar belakang khas.  Beda halnya dengan pemeranan dalam teater tradisi pada umumnya, di mana setiap peran adalah perwujudan dari watak-watak stereotip tertentu.  Dan setiap watak stereotip itu menuntut kejelasan ungkapan melalui pola gaya laku tertentu: cara bergeraknya, cara dan nada bicaranya, dan cara dandanannya.  Namun keketatan pola gaya laku ini pada berbagai bentuk teater tradisi tidaklah sama.  Pada bentuk-bentuk teater yang kurang ketat, kostum dan nyanyian bisa mudah sekali mendapat pengaruh dari film misalnya.  Sedang pada bentuk-bentuk teater yang lebih ketat, keseluruhan gaya laku itu dapat pula berubah pelan-pelan karena perubahan interpretasi atas suatu peran.  Perubahan interpretasi atas peran-peran ini lebih-lebih lagi akan terwujud melalui sanggit.

Alur cerita dalam teater tradisi biasanya dikuasai oleh pola pembabakan tertentu: ada adegan-adegan pembukaan dan penutupan, ada urutan babak yang telah ditentukan, ada bagian-bagian penyeling adegan.  Pola pembabakan ini dapat berubah secara internal misalnya disebabkan oleh perubahan tuntutan mengenai lamanya suatu tontonan dikehendaki.  Dengan demikian babak-babak mungkin ada yang dipersingkat atau dihilangkan.  Perubahan atas pola pembabakan ini bisa juga terjadi karena kejenuhan dari para pihak penyanyi.  Maka mereka pun melakukan eksekusi.  Hal ini sering dilakukan oleh misalnya Ki Narto Sabdo, seorang dalang wayang kulit Jawa, yang dengan sengaja dan cukup “pengumuman” menampilkan tokoh-tokoh wayang kulitnya pada babak-babak yang tidak “pada tempatnya”; Ia pun sering mengubah suasana babak tertentu sehingga jadi tidak “seperti biasanya”.  Perubahan-perubahan dalam pola pembabakan ini pernah pula dialami oleh ludruk dari Jawa Timur.  Dan dalam lingkungan besar dialami pula sepanjang perkembangan bentuk-bentuk teater tradisi yang serahim, yaitu komidi bangsawan mendu, dermuluk, dan mamanda.  Karena ide tontonan ini tersebar ke berbagai daerah, maka  di tiap tempat baru itu ia menyesuaikan diri dengan tuntutan selera setempat. 

Catatan :
Top of Form
1)       Pekan Teater Tradisional tahun 1977 menampilkan:  ketoprak ongkek (Yogya), ubruk (Jawa Barat), mamanda (Kalimantan Selatan), mendu (Riau) dan topeng prembom (Bali).
2)       Pada tahun 1980, dalam dua kesempatan yang berdekatan, yaitu Studi Perbandingan Teater Bertutur tanggal 2 – 3 Nopember dan Festival Seni Pertunjukan Rakyat tanggal 10 – 14 Desember, telah ditampilkan:
a)       Tujuh bentuk teater tradisi, yaitu:  ketoprak ongkek (Yoya), makyong (Riau), ludruk besutan (Jawa Timur), dulmuluk (Sumatera Selatan), mendu (Kalimantan Barat), wayang gong (Kalimantan Selatan), sandiman/sandiwara mamanda (Kalimantan Timur), serta Cupak-Grantang (Lombok) dan Anggun Nan Tongga (Minang) yang keduanya disebut dengan istilah sendratari.
b)       Enam bentuk seni bertutur, yaitu: cepung (Lombok), cekepung (Bali), sinrili (Sulawesi Selatan), dalang jemblung (Jawa Tengah), templing/kentrung (Jawa Timur) dan warahan (Lampung) 

Referensi:
Prof. Dr. Edi Sedyawati | “Pertunjukan Seni Pertunjukan” | Penerbit: Sinar Harapan th. 2000 
 
Penulis:
Slamet Priyadi di Pangarakan - Bogor 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar