Denmas Priyadi Blog│Minggu, 07 April
2013│06:06 WIB
Jayeng dan Ibu (Foto: SP) |
KELUARGA
yang demokratis adalah keluarga yang mengutamakan prinsip kebebasan dengan
menjalankan prinsip demokrasi dalam segala aspek aktifitas rumah tangga. Orang
tua secara konsisten betul-betul menghormati dan menghargai anak sebagai
individu yang utuh secara lahir batin, tidak sedikitpun berkeinginan
mengarahkannya secara otoriter. Anak diberi kesempatan untuk berkembang secara
mandiri dan mengambil keputusan sendiri, dan mengupayakan kemerdekaannyasendiri.
Adapun cirri-ciri keluarga yang demokratis adalah a. orang tua menghormati dan menghargai pribadi anak secara utuh; b. Orang
tua selalu berupaya mengembangkan kepribadian anak dan menganggapnya sebagai
pribadi yang memiliki potensi dan kemampuan untuk mengembangkan dirinya secara
mandiri; c. Orang tua memberi kesempatan kepada anak untuk berpikir,
berekspresi, berkreasi dan memilih jenis pekerjaannya sendiri secara bebas
tanpa paksaan sedikitpun. Akan tetapi, kebebasan yang diberikan masih dalam
koridor kebaikan bersama dan dalam tujuan-tujuan yang bersifat umum tentunya.
Dalam kata lain, kebebasan yang diberikan bukan tanpa batas, melainkan dibatasi
dengan rammbu-rambu sosial dan syariat agama yang harus dilakoni oleh anak.
Dengan demikian keluarga yang demokratis itu sangat kental dengan nuansa kebersamaan, membangkitkan dan menimbulkan hal-hal positif, dinamis dan terus bergerak dalam suasana harmonis penuh kasih sayang serta saling membantu di antara anggota keluarga. Pola sketsa yang diterapkan dalam rumah tangga atau keluarga yang demokratis tentunya akan memotivasi lahirnya anak-anak yang mampu menopang beban dan tanggung jawab kehidupan. Juga anak-anak ideal yang sanggup berpikir secara sehat, saling menolong dan bangkit bersama-sama dengan lingkungan masyarakat.
Penulis:
Slamet Priyadi di Pangarakan-Bogor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar